Rabu, 13 Maret 2019

#TM2.BERTH PLANNING .RABU MARET 13 2019


1. 
1. Apa itu berth planning ?
Berth planning yaitu Perencanaan panggilan kapal, panggilan pelabuhan kapal dalam waktu dan ruang, tempat berlabuh, konfigurasi tempat berlabuh, menyediakan visibilitas yang mudah dan kontrol perencanaan / perencanaan ulang, menyoroti konflik perencanaan seperti tempat berlabuh yang tumpang tindih, keberangkatan dan kedatangan yang tumpang tindih, kapal dan tempat berlabuh yang saling bertentangan, kapal yang sesuai jenis dan banyak lagi, dan dengan mudah mengidentifikasi tempat berlabuh yang tersedia untuk panggilan kapal yang akan datang, panggilan pelabuhan kapal.

2. kenapa berth plannig sangat penting ?
Karena sebagian besar perencanaan menangani sebagian besar waktu dengan keragaman sumber daya yang seringkali terbatas (mis. Panjang dermaga, waktu, ketersediaan peralatan dan staf, ukuran kapal, pasang surut, dorong berlabuh, kondisi cuaca,dan jadwal layanan.

3. Bagaimana penerimaan berth planning ?
  1. Perencanaan pelanggan harus melengkapi dokumen:
    1. Surat Permohonan Penerimaan Petikemas
    2. Penyediaan Warkat Dana (Pembayaran di Depan) (masing-masing 4 lembar) untuk diserahkan kepada Export Service Staff (Petugas Layanan Ekspor), dalam waktu 96 sampai dengan 24 jam sebelum kedatangan kapal.
  2. Petugas Layanan Ekspor mencetak Job Order/CEIR (Container Equipment Interchange Receipt = Tanda Terima Pergerakan Peralatan Petikemas) yang telah disetujui oleh Export Superintendent (Superintenden Ekspor). Lembar ke 1, 2, dan 3 CEIR diserahkan kepada Pelanggan. Pelanggan menyerahkannya kepada pengemudi Head Truck.
  3. Pengemudi Head Truck menuju ke In-Gate (Gerbang Masuk), bersama muatan petikemasnya dan menyerahkan Job Order/CEIR serta salinan CTPS (Catatan Tanda Pengenal Surveyor)/PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) kepada Petugas Gate.
  4. Petugas Gate memeriksa keadaan fisik petikemas dan mencetak In-Gate Terminal Job Slip (Lembar Kerja Terminal Gerbang Masuk), berdasarkan Job Order/CEIR, dan mengembalikan lembar ke 3 dan 4 kepada pengemudi Head Truck.
  5. Pengemudi Head Truck menyerahkan In-Gate Terminal Job dan Job Order/CEIR kepada Petugas Tally Lapangan.
  6. Petugas Tally Lapangan memerintahkan Operator RTG untuk mengangkat petikemas dari chassis Head Truck ke Lapangan Penumpukan Petikemas di lokasi seperti yang tercantum dalam In-Gate Terminal Job Slip. Petugas Tally Lapangan mengkonfirmasi posisi petikemas ke dalam sistem komputer (HHT/Teklogix).
  7. Pengemudi Head Truck menerima Job Order/CEIR dan In-Gate Terminal Job Slip dari Petugas Tally Lapangan, bergerak menuju Out-Gate (Gerbang Keluar) dan menyerahkan In-Gate Terminal Job Slip dan Job Order/CEIR lembar ke 3 kepada Out-Gate Staff (Petugas Gerbang Keluar). 
  • SUMBER : https://www.rbs-emea.com/glossary/berth-planning/
  • http://www.tps.co.id/id-id/layanan/layanan-penerimaan-petikemas
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar